Penataan Kota Jogja didesak untuk dipercepat
Harianjogja.com, JOGJA-Fraksi di DPRD Jogja mendesak Pemkot melakukan percepatan pembangunan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran menyusul Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 dari pemerintah pusat terancam dikurangi jika penyerapan anggaran di bawah 60%.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Anggota Fraksi PAN M Furzan mendesak Walikota Jogja untuk menjelaskan strategi yang akan diambil untuk meningkatkan penyerapan anggaran.
“Seharusnya menjalankan program-program sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga penyerapan maksimal,” ujarnya dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Jogja yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jogja, Senin (7/9/2015).
Diuraikannya realisasi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2014 sebesar Rp430-an miliar menghasilkan tambahan Rp66 miliar yang dialokasikan untuk APBD 2015.
Ia merasa optimistis anggaran ini dapat dimanfaatkan secara optimal apabila disetujui oleh Gubenur DIY pada akhir September sehingga Pemkot memiliki banyak waktu.
Anggota Fraksi PKS Muhammad Fauzan mengkritisi penyerapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersinggungan langsung dengan tujuh skala prioritas pembangunan daerah justru tidak optimal. “Seharusnya yang bersinggungan langsung penyerapan anggarannya bisa maksimal, tetapi malah menempati peringkat terbawah penyerapan anggaran,” ujarnya.
Ia mencontohkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) yang termasuk dalam skala prioritas pembangunan sosial budaya selama semester pertama hanya menyerap anggaran 27,35%, Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) yang termasuk dalam prioritas ekonomi menyerap anggaran 28%, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang termasuk dalam prioritas mitigasi bencana hanya menyerap 19%.
Anggota Fraksi PPP Muh Fauzi menilai selama ini Pemkot Jogja masih berorientasi pada pendapatan dan bukan penataan kota. Menurutnya, kemunculan hotel tidak berizin yang tidak segera ditindaklanjuti dapat menimbulkan kecemburuan di kalangan pelaku usaha.
“Dan jawaban-jawaban untuk ketidaknyamanan ini harus ada dalam APBD perubahan,” tuturnya.
Ia menegaskan, penyerapan anggaran harus maksimal supaya tidak mengurangi DAK dari pusat yang dapat berdampak pada kualitas pelayanan di masyarakat.
Walikota Haryadi Suyuti enggan mengomentari pemandangan umum fraksi. “Nanti saja saat agenda tanggapan,” ujarnya yang ditemui seusai rapur.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Jogja Kadri Renggono menyebutkan serapan APBD sampai Agustus mencapai 43% dari total belanja Rp1,7 triliun.