regional
Langganan

PENATAAN DIY : 4 Gedung Pemerintah di JEC Akan Dirobohkan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ujang Hasanudin Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Rabu, 14 Januari 2015 - 19:40 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Penataan DIY, rencana empat gedung pemerintahan di JEC akan dirobohkan untuk mendukung kawasan tersebut sebagai sentra bisnis.

Harianregional.com, JOGJA-Pemda DIY akan membangun pusat bisnis terbesar atau centra bisnis distrik di sekitar gedung Jogja Expo Center (JEC), Desa Banguntapan, Kabupaten, Bantul. Untuk mendukung kawasan sentra bisnis tersebut, dalam waktu dekat empat gedung pemerintah senilai Rp7 miliar yang ada di lokasi tersebut akan dirobohkan.

Advertisement

Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Aser dan Keuangan Daerah (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo menambahkan untuk merealisasikan rencana pembangunan tersebut perlu merobohkan empat bangunan milik pemerintah. Bangunan tersebut adalah eks gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluas 679,5 meter persegi dan tiga bangunan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) masing-masing dengan luas 1.200 meter persegi, 1.994 meter persegi dan 808 meter persegi.

“Keempat gedung itu akan segera dihapus [dirobohkan,” ujar dia, Selasa (13/1/2015)

Penghapusan keempat gedung tersebut diakui Bambang sudah mendapat persetujuan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Pihaknya tinggal menunggu persetujuan dari DPRD.

Advertisement

Anggota Komisi C DPRD DIY Arif Setiadi mengatakan, kawasan sekitar Gedung JEC dalam rencana tata ruang dan wilayah memang dikhususkan untuk pusat perekonomian sehingga pembangunan hotel, plaza, dan lain-lain tidak bertentangan dengajn aturan. Ia pun mendukung pengalih fungsian gedung milik pemerintah

“Jadi gedung yang ada di lokasi itu memang hartus dihapus,” kta dia.

Hanya saja, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan dengan adanya pembangunan pusat bisnis Pemda DIY tidak merugi. Lahan seluas sekitar 15 hektare itu jangan sampai dijual, melainkan untuk hak pakai saja.

Advertisement
Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : DPRD DIY Penataan Diy
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif