Harianjogja.com, KULONPROGO-Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulonprogo, Aris Nugroho menyatakan, penataan Alun-Alun Wates bertujuan untuk menata wajah kota dan menjadikan lokasi itu sebagai ikon Kota Wates layaknya alun-alun di banyak daerah.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Dalam membangun kota, menurutnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Di antaranya adalah wilayah pinggiran atau batas, jalur (baik itu jalan atau sungai), kawasan (distrik semisal perkantoran, pemukiman rumah dinas) dan simpul pertemuan jalan.
Baca juga : Alun-Alun Wates Ditata, 60 Ha Lahan Terdampak
Realisasi Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) tersebut rencananya akan berlangsung sekitar lima tahun, dilakukan secara bertahap serta mempertimbangkan koordinasi bersama dengan pemerintahan dengan jenjang vertikal di atas Pemkab. “Saat ini, Pemkab tengah menyusun detail engineering design penataan tersebut. Tahun ini Dinkes sudah mulai membangun gedung baru di timur RSUD Wates," ungkapnya, Senin (19/2/2018).
Sekadar informasi, sekitar 60 hektare lahan di sekitar Alun-Alun Wates akan terdampak penataan yang mulai dilakukan oleh Dispetarung Kulonprogo. Penataan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan fungsi Alun-Alun Wates sebagai salah satu ikon dari Kulonprogo