Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah warga eks Gafatar berharap pemerintah melindungi aset yang mereka tinggalkan di Menpawah, Kalimantan Barat. Sebagian juga meminta agar kepemilikan aset berupa tanah di sana dapat dikembalikan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
CN warga Gedongtengen Jogja berharap, aset perumahan dan lahan pertanian milik warga eks Gafatar di Menpawah dilindungi. Alasannya, lahan garapan tersebut merupakan hak warga eks Gafatar yang selama ini digunakan untuk bertani. "Kami membelinya. Itu aset kami. Kalau perlu, aset itu dikembalikan kepada kami," ujarnya kepada Harian Jogja, Minggu (31/1/2016).
CN sendiri mengaku menggarap lahan tersebut selama tiga bulan. Selain menanam sayur-sayuran, warga eks Gafatar di sana juga menanam padi. Untuk sayur-sayuran, warga eks Gafatar pernah menikmati hasil panennya. "Kalau padi, baru akan panen akhir Januari ini. Sebelum panen, kami justru diusir," kata CN.
Menurutnya, pengusiran dari wilayah yang digarap warga eks Gafatar tersebut hanya dilakukan oleh segelintir orang. Sementara masyarakat lainnya hanya ikut-ikutan dan dibayar Rp100.000 per orang.
"Kami tidak ada masalah dengan warga Desa Pasir, tetangga desa kami. Bahkan mereka menyesal ikut melakukan pembakaran. Kalau tahu kayak gini, saya nggak mau dibayar Rp100.000 mas," cerita CN, menirukan pengakuan warga setempat.
Setelah terusir dari Menpawah, CN mengaku bingung mengisi aktivitasnya. Untuk sementara, CN mengaku akan kembali ke orangtuanya. "Kebetulan ayah kerja di travel agent, sementara di sana dulu," akunya.