Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun akan mengarantina setiap pemudik yang datang. Terutama dari zona merah virus corona. Untuk itu, Pemkot Madiun telah menyiapkan 13 gedung sekolah untuk mengarantina pemudik.
Warga Kota Madiun yang merantau, terutama berasal dari zona merah corona, otomatis masuk kategori orang dalam risiko (ODR). Belakangan ini, banyak warga perantau yang pulang ke kampung halaman di Kota Madiun. Padahal, kedatangan mereka ini sangat rentan menyebarkan virus corona. Bisa saja mereka menjadi carrier atau pembawa corona, tetapi tidak sadar akan potensinya itu.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Baru 6.263 dari 16.600 Rapid Tester Terpakai, Gubernur Jatim: Gunakan Semua!
Data per Senin (6/4/2020) ada 371 ODR di Kota Madiun. Dari ratusan orang itu, baru 42 ODR yang dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan. Mereka telah melaksanakan masa isolasi secara mandiri selama 14 hari dan tidak sakit. Sehingga saat ini masih ada 329 ODR yang dipantau.
Juru Bicara Tim Satgas Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kota Madiun, Noor Aflah, mengonfirmasi pemanfaatan 13 gedung sekolah untuk ruang karantina. Menurutnya, ini sejalan dengan instruksi Gubernur Jatim untuk menjadikan gedung sekolah sebagai lokasi karantina pemudik.
“Mungkin mereka tidak sakit. Tetapi tetap kita pantau. Untuk itu pihak keluarga harus melapor kalau ada anggota keluarganya yang pulang dari luar daerah,” kata dia, Senin.
Dinas Pendidikan Jatim Perpanjang Masa Belajar Di Rumah 2 Pekan
Lebih jauh, Aflah menuturkan ada dua orang dalam pengawasan (ODP) yang juga dinyatakan negatif corona. ODP ini merupakan warga yang memiliki riwayat dari daerah zona merah yang memiliki gejala demam, batuk, maupun pilek. Dengan kondisi tersebut, ODP di Kota Madiun tinggal 25 orang.
“Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sudah tidak ada. Karena delapan orang PDP yang sebelumnya sudah terkonfirmasi negatif,” ujarnya.
Dia meminta kepada masyarakat Madiun di perantauan untuk menahan diri supaya tidak pulang sementara waktu. Warga perantauan cukup mengikuti instruksi penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.