Esposin, SEMARANG – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Tengah (Jateng), melayangkan surat peringatan pembinaan secara tegas kepada Ketua Majelis Wakil Cabang [MWC] Kabupaten Semarang, Ali Imron.
Adapun sanksi itu diberikan karena simpatisannya kedapatan mengaku Ketua organisasi masyarakat (ormas) miliknya hingga bersikap arogan dengan pengguna jalan lain di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yang viral di media sosial (medsos).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pemuda Pancasila Jateng, Windo Wijakso, kepada Esposin, Sabtu (13/7/2024) dini hari.
Ia mengatakan, hasil klarifikasi yang dilakukan ormasnya, ternyata pria dalam video yang bernama Wisnu belum memiliki kartu tanda anggota (KTA) atau masih simpatisan dan belum mengikuti diklat pengkaderan.
“Maka saudara Wisnu saat ini belum KTA, tidak bisa dikeluarkan dari keanggotaan. Namun, akan diberikan sanksi tegas secara organisasi, kemudian tanggungjawab penuh ketua majelis pimpinan Semarang, kita sudah beri surat peringatan pembinaan secara tegas [kepada Ali Imron],” kata Windo.
Sanksi tegas ini, terang Windo, merupakan saksi berat bagi anggota yang melanggar aturan organisasi berupa mencemarkan nama baik Pemuda Pancasila.
Oleh karena itu, MWC Kabupaten Semarang tak diberikan peringatan 1, 2 maupun 3 melainkan langsung peringatan tegas.
“Ke depannya [bila salah kembali] langsung pelanggaran skorsing sampai pencabutan KTA. Dan saudara Wisnu yang belum punya KTA akan diberikan pembinaan kaderisasi, etika dan moral dan apapun sebagainya sikap Pemuda Pancasila yang baik dan benar,” jelasnya.
Windo menambahkan, bagi simpatisan, sebenarnya memang ada kaderisasi atau diklat setiap tahun. Namun, karena jumlahnya cukup banyak, jadi tak setiap tahun seluruh orang yang ingin menjadi anggota bisa langsung menjadi anggota atau mendapat KTA.
“Seluruh anggota Pancasila, pengurus, basis, ranting jadi garda terdepan membentengi negara Indonesia. Anggota banyak makanya diklat terbatas. Teman-teman yang belum masuk dan jadi simpatisan ada yang belum tersentuh. Namun, sampai tingkat PAC harus rangkul anggotanya, ubah mindset bukan arogan tapi humanis,” imbuhnya.
Windo juga mengingatkan agar para MWC di kabupaten/kota untuk tak bersikap sewenang-wenang kepada warga.
Termasuk mengawasi simpatisan hingga anggota masing-masing agar tak bersikap arogan kepasa masyarakat.
“Intruksi majelis pimpinan wilayah, kami sampaikan seluruh keluarga besar Pemuda Pancasila maupun anggota kita saat ini, tak diperkenankan arogan, harus humanis pada masyarakat. Dan ada sanksi tegas bila nanti melanggar,” pesannya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pria yang mengaku Ketua ormas Pemuda Pancasila viral di media sosial karena bertindak arogan dengan pengguna jalan lain di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), ternyata hanya simpatisan atau belum memiliki kartu tanda anggota (KTA).
Oleh karena itu, MPW Pemuda Pancasila Jateng, tak bisa memberi sanksi berupa pengeluaran dari keanggotaan meski telah merugikan organisasi masyarakat (ormas) yang menaunginya.