Esposin, PONOROGO -- Pemuda asal Desa Karanganom, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Nurhadi Saputro, 27, ini mungkin bisa disebut budak cinta (bucin) karena nekat mencuri sepeda motor temannya demi melunasi utang pacarnya.
Ternyata, pemuda itu tak hanya mencuri sepeda motor temannya. Nurhadi juga mengambil handphone dan uang tunai milik temannya. Menurut pengakuannya kepada polisi, ia nekat mencuri barang milik temannya demi melunasi utang pacarnya.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Baca Juga : Pemuda Bucin Maling & Jual Perabot Rumah Ortu Demi Traktir Pacar
Kapolsek Babadan, AKP Yudi Kristiawan, mengatakan pencurian terjadi di rumah toko (ruko) handphone Jl. Raya Ponorogo-Madiun, Desa Cekok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Kamis (17/2/2022). Konter handphone tersebut milik Vikri Rismondika. Selama ini, pelaku tinggal bersama korban di ruko tersebut.
Vikri mengetahui bahwa dirinya menjadi korban pencurian saat bangun tidur. Dia melihat sepeda motor Yamaha Vixion tidak ada di tempat parkir. "Selain sepeda motornya hilang, korban juga kehilangan handphone dan uang tunai Rp6 juta," kata dia Minggu (20/2/2022).
Baca Juga : Bucin Parah, Anak Jual Perabot Rumah Ibunya, Ini Reaksi Bupati Bantul
Setelah mengetahui barang berharganya hilang, korban berusaha mencari Nurhadi yang tinggal bersamanya di ruko itu. Vikri tidak menemukan pelaku. Korban juga menghubungi pelaku, tetapi nomor handphone-nya sudah tidak aktif. "Kemudian, korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi," jelasnya.
Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan wisata Telaga Ngebel pada Jumat (18/2/2022). Pelaku sedang berduaan dengan kekasihnya saat ditangkap.
Baca Juga : Bucin Parah! Driver Ojol Ini Jual Genting Rumah Buat Modal Pacaran
Pelaku mengaku mencuri untuk membantu kekasihnya melunasi utang senilai Rp30 juta. Pelaku nekat melakukan itu karena pacarnya terus menerus ditagih untuk segera melunasi utang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, seperti sepeda motor, handphone, dan uang tunai Rp2,48 juta. Pelaku sempat menggunakan uang curian tersebut untuk berfoya-foya di Telaga Ngebel.