Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertimbangkan pemesanan mobil Esemka untuk armada pengangkut sampah. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengungkapkan gagasan itu demi memisahkan pengangkutan sampah organik dan nonorganik.
Gagasan tersebut disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo dalam Kongres Sampah di Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jateng, Sabtu (12/10/2019). Dalam kongres tersebut dilakukan pembahasan oleh sejumlah komisi untuk mengatasi masalah sampah.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Setelah melakukan pembahasan, komisi-komisi tersebut mengeluarkan rekomendasi sebagai landasan Pemprov Jateng dalam mengeluarkan kebijakan atau regulasi. Ganjar menyampaikan dalam di sidang Komisi I, mengeluarkan rekomendasi agar ada alat angkut yang bisa memilah sampah sampah basah dan kering.
Menanggapi hal itu, Ganjar mengatakan jika masyarakat memang sudah bisa memilah, maka konsistensi itu harus dijaga dalam pengangkutan. “Jangan sampai ketika di alat angkut dicampur lagi sampah basah dan keringnya. Ya percuma [tadinya sudah dipisah],” paparnya.
Menyikapi rekomendasi itu, Ganjar Pranowo juga berharap ada industri yang dapat konsisten membantu gerakan penanganan sampah . Dia berharap ada industri otomotif dalam negeri yang bisa mendesain dan mengeluarkan produk angkutan sampah, misalnya Esemka.
“Kemarin Pak Jokowi meresmikan mobil Esemka. Esemka katanya mobil murah. Coba kalau bisa saya minta buatkan yang desain untuk alat angkut sampah,” tuturnya.
Jika dari sisi fasilitas terpenuhi, Ganjar yakin persoalan sampah di Indonesia, minimal Jawa Tengah, akan tertangani. Oleh karena itu, selain persiapan fasilitas angkutan tersebut, seluruh masyarakat harus berkomitmen mulai memilah sampah dari dalam rumah.
“Bagaimana ini kita generalisasi agar kita punya sikap yang sampah terhadap sampah. Dari perilaku berhati-hati memilah sampah dari rumah sampai hilir,” paparnya.
Untuk mendukung terealisasinya hal tersebut, Ganjar Pranowo mengatakan tidak akan ragu mengeluarkan kebijakan berdasar rekomendasi sidang lomisi Kongres Sampah tersebut. Kebijakan itu bisa dalam bentuk peraturan gubernur (pergub).
Peraturan gubernur itu selanjutnya bisa diturunkan ke bawah. “Siapa tahu nanti ada rekomendasi seluruh pemerintah daerah sampai desa mesti mengikuti aturan ini. Kita buat. Kalau ini sudah selesai kita urutkan, mana regulasi sampai politik anggarannya. Jika ada contoh dari masyarakat desa yang bisa memilah sampah, nantinya bisa dijadikan acuan untuk mengeluarkan pergub, perda, atau perdes,” lanjutnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya