regional
Langganan

Pemprov Jateng Pastikan Tak Ekspor Pasir Laut Morodemak

by Adhik Kurniawan  - Espos.id Jateng  -  Kamis, 26 September 2024 - 13:49 WIB

ESPOS.ID - Kepala Pelabuhan Ikan Morodemak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Kurnia Adi. (Solopos/Adhik Kurniawan).

Esposin, SEMARANG – Pemerintah membuka lagi keran ekspor pasir laut setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. 

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng), memastikan bahwa pasir laut di Pantai Morodemak, Kabupaten Demak, tidak akan diekspor.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Kepala Pelabuhan Ikan Morodemak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Kurnia Adi. 

Meski tak akan mengeruk pasir laut di Morodemak, pengerukan sedimen yang sudah direncanakan tetap akan direalisasikan dalam waktu dekat ini.

Advertisement

Meski tak akan mengeruk pasir laut di Morodemak, pengerukan sedimen yang sudah direncanakan tetap akan direalisasikan dalam waktu dekat ini.

“Jawa Tengah dipastikan tidak ada, karena dari dokumen perencanaan KKP [Kementerian Kelautan dan Perikanan], pasir laut di Morodemak belum layak digunakan untuk diusahakan, diusahakan ini untuk bisnis,” kata Kurnia kepada wartawan di Kantor DKP Jateng, Kamis (26/9/2024).

Berdasarkan kajian teknis dari DPR RI dan KKP, pasir laut di Pantai Morodemak belum layak digunakan untuk diekspor. 

Advertisement

“Tapi perlu dilakukan pembersihan sedimen, jadi pengambilan sedimennya iya. Tapi digunakan untuk rehabilitasi kawasan pesisir, jadi dipastikan tidak ada ekspor pasir laut,” jelasnya.

Kurnia melanjutkan, secara ekonomi, keberadaan sedimentasi di Morodemak tidak terlalu menguntungkan untuk aktivitas bisnis. 

Selain itu juga menimbang keinginan masyarakat agar sedimen dimanfaatkan kembali untuk menambal wilayah pesisir yang terkena abrasi.

Advertisement

Oleh karenanya, pengerukan menjadi bagian dari master plan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut secara Berkelanjutan oleh KKP. 

Nantinya, pasir laut di Pantai Morodemak akan diambil dan ditempatkan lagi di sekitar wilayah tersebut untuk menambal tanah yang terdampak abrasi.

Adapun pengerukan sedimentasi hanya dilakukan seluas 572 meter kubik dengan kedalaman 3 meter. Sedimentasi yang dikeruk ini diharapkan dapat memulihkan garis pantai di Desa Purworejo dan Desa Morodemak yang terkena abrasi.

Advertisement

“Rehabilitasi dengan menambal garis pantai yang hilang. Tentu caranya dengan menumpuk sedimentasi di daerah abrasi menggunakan teknologi penahan sedimentasi, salah satunya memakai bes beton lalu dilengkapi demplot bambu,” ungkapnya.

Proyek ini merupakan bagian dari konservasi ekosistem di kawasan pesisir Morodemak. Karena tanah yang abrasi bisa pulih dan alur pelayaran nelayan kembali normal.

Tak hanya itu, rencananya juga ada penanaman mangrove serta tambak nelayan beroperasi kembali. Maka, pengerukan sedimentasi laut di muara sungai Morodemak ini mulai dikerjakan pada bulan ini.

“Pekerjaan pengerukan sedimentasi dimulai tahun 2024 dan targetnya kelar 2029. Pelaksanaan sudah mulai sekarang ini. Tanggal 12 Oktober nanti ada soft launching dari Menteri KKP. Harapannya nanti Morodemak bisa jadi lokasi ecowisata mangrove,” harapnya.

Sementara itu, Kepala DKP Jateng, Fendiawan Tiskiantoro, mengajak masyarakat luas untuk mendukung penuh realisasi projek Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut secara Berkelanjutan di Pantai Morodemak ini karena memperbaiki ekosistem laut.

“Karena kegiatan yang dikerjakan di Morodemak kan semata untuk normalisasi alur pelayaran. Maka nantinya arus pelayaran untuk perikanan kecil di sana menjadi lancar, karena potensi perikanan Morodemak tergolong cukup bagus,” ujar Fendiawan.


Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif