JOGJA—Aparatur kehumasan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya diharapkan memperluas wawasan, pemahaman dan pengetahuan. Pasalnya humas memiliki peran penting dalam pemerintahan.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Hal teresbut dikatakan Asisten Administrasi Umum Sigit Sapto Raharjo mewakili Sekda Provinsi DIY Ichsanuri dalam Forum Bakohumas Instansi Pemerintah Provinsi DIY, di Gedung Pracimasono Kepatihan Jogja, Selasa (24/4).
Penambahan wawasan ini dinilai penting demi menunjang kinerja dan profesionalisme tugas pemerintah agar terlaksana dengan baik dan lancar.
Menurut dia, diberlakukannya Undang Undang No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan tata kelola kehumasan telah menimbulkan kesulitan dan kesenjangan dalam mengelola dan mengintegrasikan informasi secara baik, utuh, benar dan lengkap.
Hal itu terjadi karena belum adanya mekanisme yang jelas dalam mengatur dan mengelola tata informasi secara baik dan konsisten antarinstitusi di lingkungan pemerintah. Oleh karena itu, organisasi kehumasan perlu melakukan pemberdayaan diri agar dapat mensosialisasikan berbagai kebijakan pemerintah kepada masyarakat secara lebih baik dan benar.(ali)