by Abdul Hamied Razak - Espos.id Jogja - Rabu, 29 Agustus 2012 - 16:30 WIB
JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tidak akan mengeluarkan izin baru bagi warga yang akan menjadi pengecer bahan bakar minyak (BBM). Selain jumlahnya sudah mencukupi, kebijakan tersebut terkait dengan rencana pembatasan BBM mulai 1 September mendatang.
Kepala Bidang Pengawasan Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja, Sri Harnani mengatakan, jumlah 800 pengecer BBM di Jogja sudah mencukupi. Selain luas wilayah kota kecil, menurut dia, jarak ke 16 Stasiun Pengisian BBM Umum (SPBU) di Jogja tidak terlalu jauh.
Ia menjelaskan, data pengecer yang mendapat surat rekomendasi tersebut disesuaikan dengan data dari SPBU. Saat ini, pihaknya akan mendata seluruh pengecer tersebut.
“Jumlah 800 pengecer sudah sangat cukup untuk melayani kebutuhan BBM masyarakat Jogja. Jadi, kami tidak memberikan izin baru bagi pengecer BBM,” kata Harnani Rabu (29/8) di kantornya.(ali)