Esposin, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja meraih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan capaian penghargaan penilaian penerapan sistem Merit kategori Baik. Pemkot Jogja memperoleh skor 287,5 pada kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Provinsi/Kota dengan Hasil Penilaian Sistem Merit dalam anugerah yang diterima secara daring itu.
Anugerah Meriktorasi merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan Sistem Merit dalam Kebijakan dan Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan pengembangan sumber daya aparatur yang baik akan memberikan keuntungan bagi suatu organisasi. Salah satu caranya yakni dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur agar meningkatkan kompetensi dan kualitas diri.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Pemkot Jogja Tetap Lakukan Pengetatan
Dia menjelaskan, nantinya proses pembentukan jenjang karier itu akan melibatkan semua CASN di lingkungan Pemkot Jogja. Sebelum menempati jabatan strategis, ASN akan diwajibkan untuk pengenalan lapangan, sistem birokrasi dan juga tata kelola pemerintahan yang optimal. Dengan begitu, diharapkan pejabat yang ditempatkan bisa menghadirkan layanan yang optimal.
"Dengan kompetensi yang cukup, nanti pelayanan akan maksimal dan kita kan banyak berhubungan dengan layanan kewilayahan dan lainnya. Sehingga nanti konsep the right man in the right place itu benar terlaksana," katanya.
Baca Juga: Waspada, Belasan Pohon di Bantul Ambruk dalam Hitungan Jam