Semarangpos.com, UNGARAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Cristandi, mengecam kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan oleh para pejabat di lingkungan Pemkab Semarang, Selasa-Kamis (26-28/4/2016).
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Sebelumnya, sebanyak 37 pejabat di lingkungan Pemkab Semarang, baik kepala dinas, kepala bagian hingga pimpinan BUMD dan BLU RSUD menjalani kunker ke Gresik dan Surabaya, selama tiga hari. Keberangkatan para pejabat sekelas eselon II dan III itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, Ngesti Nugraha, dan Sekda Gunawan Wibisono.
Yuddy menilai apa yang dilakukan para pejabat Pemkab Semarang itu salah. Apalagi, sebelumnya sudah ada instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan PNS di jajaran pemerintah daerah maupun pusat melakukan kunker.
“Kan sudah ada instruksi dari presiden untuk mengurangi tindakan yang kurang produktif, salah satunya yakni kunker. Kalau seperti itu yang salah adalah kepalanya. Pegawainya tidak salah karena ditugasi oleh pimpinannya melakukan kunker. Memang masih ada [kunker]?” ujar Yuddy menjawab pertanyaan wartawan saat melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Jumat (29/4/2016).
Yuddy yang baru hadir ke Kabupaten Semarang memang tidak mengetahui bahwa para pejabat di jajaran Pemkab Semarang baru saja melakukan kunker ke Jawa Timur (Jatim). Oleh karenanya, saat ditanya wartawan ia pun balik bertanya apa kegiatan seperti kunker masih dijalankan.
Ia bahkan meminta Wabup Semarang, Ngesti Nugraha, untuk menegur para pejabat yang telah melakukan kunker karena dinilai tidak disiplin. Padahal, Ngesti juga termasuk dalam satu di antara puluhan pejabat Kabupaten Semarang yang melakukan kunker ke Jatim itu.
“Nanti saya akan minta pak Wabup untuk menegur kepala SKPD yang melakukan kunker itu,” ujar Yuddy.
Menanggapi instruksi Yuddy, Ngesti pun hanya diam saja. Ia tak beraksi apa-apa dan terlihat mati kutu.
Sebelumnya, salah satu pejabat Pemkab Semarang yang turut serta dalam kunker itu, yakni Kabag Hukum setda, Katon Purtomo, membenarkan jika semua pejabat sekelas kepala SKPD dan kabag di jajaran Pemkab Semarang menggelar kunker. Kegiatan ini merupakan program kerja Pemkab Semarang untuk studi komperhensif di kota/kabupaten yang dinilai lebih maju.
“Untuk membuka cakrawala baru yang belum ada di Kabupaten Semarang, kami kembangkan,” ujar Katon saat itu.