Espos.id, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng), saat ini sedang melakukan tahapan renovasi Pendapa Alit. Bangunan tersebut rencananya bakal diubah menjadi rumah dinas bupati baru.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan saat ini progres renovasi sudah sekitar 15 persen.
Promosi Kompetisi BRI Liga 1 Ciptakan Perputaran Ekonomi hingga Rp10,4 Triliun
Ia memprakirakan bentuk baru dari Pendapa Alit sudah selesai dan bisa ditempati pada pertengahan Desember 2024.
“Karena Pendapa Kartini merupakan cagar budaya, kami menyarankan sebaiknya Pendapa Alit ini nanti digunakan sebagai rumah dinas kepala daerah yang baru. Sedangkan untuk rumah dinas wakil bupati nanti akan kita carikan tempat lagi,” kata Edy kepada Espos.id, Kamis (12/9/2024).
Oleh karena itu, pada pertengahan Desember nanti, Pemkab Jepara akan meluncurkan Pendapa Alit sebagai rumah dinas kepala daerah. Maka harapannya, kepala daerah yang baru bisa langsung menempati.
Tak hanya sebagai sebagai Rumah Dinas Bupati Jepara, lanjut Edy, bagian dalam Pendapa Alit juga diubah di beberapa titik.
Termasuk lantainya ditinggikan sekitar 50 centimeter karena beberapa tahun lalu sempat terdampak banjir imbas tingginya debit air saat musim hujan.
“Luas rumah dinas ini sekitar 304 meter persegi dan juga sudah kita tinggikan lantainya 50 sentimeter sehingga aman dari banjir,” lanjutnya.
Ditanya terkait fungsi Pendapa Kartini ketika tak lagi ditempati sebagai rumah dinas bupati, Edy menyampaikan jika Pendapa Kartini akan difungsikan sebagai cagar budaya dan untuk wisata edukasi.
“Pendapa Kartini kan peninggalan bupati-bupati Jepara terdahulu, termasuk banyak peninggalan Kartini yang harus dijaga nanti akan kita gunakan untuk wisata edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.