Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tahun ini sudah memasuki bulan keenam, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menggunakan data zaman dahulu alias jadul dalam mengatasi kemiskinan.
“Berdasarkan survei 2011. Belum ada validasi lagi,” ujar Kepala Seksi Bantuan Jaminan Sosial Bidang Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul, Gustarto, Selasa (10/6/2014).
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Dari data itu, angka kemiskinan tercatat 99.277 kepala keluarga (KK). Ada enam kecamatan yang memiliki angka kemiskinan tinggi, yakni Semin, Gedangsari, Playen, Ponjong, Saptosari dan Karangmojo.
Menurut Gustarto, data 2011 memakai dua penggolongan warga miskin. Pertama, warga yang tidak memiliki sumber mata pencaharian atau pekerjaan. Kriteria kedua yakni warga yang memiliki pekerjaan namun tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
Dinsosnakertrans memiliki banyak program untuk mengatasi kemiskinan di Gunungkidul. Salah satunya melalui kelompok-kelompok usaha bersama (Kube). Namun, ada pula yang disasarkan langsung pada masyarakat.
“Misalnya saja dengan memberikan bantuan rehabilitasi rumah yang tidak layak huni,” imbuh Gustarto.
Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Gunungkidul mencatat data kemiskinan memang menjadi bagian Dinsosnakertrans. Pasalnya, untuk pengentasan kemiskinan menjadi tanggung jawab bersama.
“Kami mengurusi masyarakat yang mendapatkan jatah beras miskin, Jamkesmas, Jamkesos dan Jamkesta,” ucap Kepala Bagian Kesra Setda Gunungkidul, Bambang Sukemi.
Ia menuturkan bisa saja warga yang mendapatkan jatah raskin merupakan warga pemilik Jamkesmas, Jamkesos maupun Jamkesta.