Esposin, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mengusulkan anggaran senilai Rp500 juta untuk menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Saat ini ada ratusan ekor sapi yang terkonfirmasi positif PMK di Gunungkidul.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, mengatakan usulan anggaran penanganan PMK tersebut bakal diajukan lewat APBD Perubahan 2022.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Dia mengatakan angka suspect PMK di Gunungkidul telah mencapai 511 kasus. Dari ratusan kasus itu, sebanyak 51 ekor di antaranya telah dinyatakan sembuh.
“Kalau yang diuji lab ada 22 sampel. Selebihnya tidak diuji lagi karena mengalami gejala klinis yang sama,” jelas dia.
Baca Juga: Puluhan PMI Asal Gunungkidul Segera Berangkat, Ini Negara Tujuannya
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Retno Widyastuti, mengatakan untuk penanganan PMK, Pemkab Gunungkidul memang tidak mengalokasikan anggaran karena bukan kejadian biasa.
Untuk itu, saat pembahasan APBD 2023 tidak memasukkan kegiatan penanganan PMK.
"Sementara untuk usulan yang baru diperlukan persetujuan Bupati [Gunungkidul] agar dananya bisa dicairkan," kata dia.
Baca Juga: Walah, 75 SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru dalam PPDB 2022
Dia menuturkan tambahan anggaran diperlukan untuk memaksimalkan penanganan PMK. Terutama dalam upaya meminimalkan potensi lonjakan kasus.
“Untuk penanganan selama ini banyak menggunakan obat-obat yang dipergunakan pencegahan antraks. Kebetulan masih ada stok sehingga dimanfaatkan,” katanya.
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Tangani PMK, Segini Bujet yang Diusulkan ke Bupati Gunungkidul