Esposin, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul tahun ini berencana membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan. Pembangunan TPST baru ini menjawab atas kondisi TPST Piyungan yang saat ini telah penuh.
Pembangunan yang bakal dimulai 2023 itu menggunakan dua sistem pendanaan, yakni dari APBD Bantul dan pemerintah pusat.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan pembangunan TPST tersebut merupakan upaya untuk mengelola sampah terkhusus sampah anorganik. Selain itu juga karena TPST Piyungan telah overload.
“Rencana pembuatan TPST di Banguntapan itu sudah sejak pertengahan tahun 2022. Terkait pendanaan itu kami pakai APBD dan kami juga mengusulkan ke [Pemerintah] Pusat,” kata Ari ditemui pada Senin, (2/1/2023).
Dia menyampaikan TPST yang bakal dibangun di Padukuhan Modalan itu bakal memanfaatkan tanah kas desa. Proses pengajuan ke Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah dilakukan, termasuk sosialisasi dengan warga dan pemerintah Kalurahan Banguntapan.
“Pada prinsipnya mereka mendukung karena memang kita kan butuh [TPST]. Nah, sampah-sampah di Depo Sampah dan lain-lain nanti masuk ke situ [TPST],” katanya.
Ari menjelaskan TPST yang baru ini nantinya hanya melayani sebagian wilayah Bantul. Kapasitas harian TPST di Banguntapan ini hanya mampu menampung sekitar 40 ton sampah.
Pemkab Bantul telah menganggarkan Rp5 miliar untuk pembangunan TPST ini. Pihaknya kini tengah melengkapi syarat-syarat agar bisa mendapat pendanaan dari pemerintah pusat.
“Khusus untuk pendanaan dari Pemerintah Pusat itu belum disetujui. Tapi ini sedang berproses. Syarat-syaratnya apa sudah kami siapkan. Lalu, apakah syarat yang ada sudah memenuhi atau belum kan nanti akan ada pembahasaan lebih lanjut,” ucapnya.
Ari menjelaskan TPST tersebut nantinya mirip seperti yang ada di Kalurahan Panggunngharjo. Sampah residu akan dihancurkan sementara sampah anorganik akan dijual.
“Kalau ada warga yang mau membuang sampah di TPST langsung ya tidak bisa. Mereka harus langganan. Dan langganan juga lewat kelompok tidak per seorangan. MoU kami kan dengan kelompok. Kelompok itu yang akan mengkoordinir. Kami mengambil dari TPS yang ada,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ari mengimbau masyarakat agar berlangganan layanan pengelolaan sampah. Hal ini menindaklanjuti sampah yang berserakan di Ring Road Selatan yang selalu bertambah.
“Secara rutin kami mengambil sampah yang dibuang sembarangan di Ring Road Selatan itu. Tetapi selalu muncul lagi sampahnya. Membuang sampah sembarangan kan keliru. Tetapi kemudian tidak serta merta kami tindak. Kami terus lakukan sosialiasi edukatif,” pungkasnya.