Harianjogja.com, KULONPROGO -- Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengingatkan segenap aparatur sipil negara (ASN) di Kulonprogo untuk menjaga netralitasnya di dalam penyelenggaraan Pemilu yang kian memanas.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Hal itu diucapkannya dalam apel rutin 17 Pemkab Kulonprogo di Kompleks Pemerintahan Kulonprogo, Senin (19/2/2018) pagi.
Dalam amanat upacaranya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengharap segenap aparatur sipil negara untuk tidak mengikuti kegiatan politik apapun.
Terlebih penyelenggaraan Pemilu yang telah bergulir, bahwa hal itu telah diatur oleh UU No. 43 Tahun 1999 pasal 3 agar segala paratur negara untuk tetap netral dari segala jenis golongan dan partai politik.
"Karena PNS [Pegawai Negeri Sipil] sebagai seorang ASN harus mampu berperan sebagai seorang pejabat publik baik sebagai penegak kebijakan publik maupun pelayan publik, sekaligus sebagai perekat bangsa," ujar Bupati yang telah terpilih dua kali itu.
Hal itu ia ungkapkan karena PNS sebagai seorang ASN harus mampu berperan sebagai seorang pejabat publik. Yakni seorang pejabat yang mampu menjalankan fungsi sebagai penegak kebijakan publik maupun pelayan publik.
Bahkan tidak tanggung, Hasto juga mengingatkan kemampuan PNS untuk menjadi perekat bangsa terkait seringnya penggunaan isu pemecah kesatuan saat pemilu berlangsung.
“Sebagai seorang PNS selain bebas dari keperbihakan, juga harus bebas dari korupsi dan kolusi," jelasnya.