Harianjogja.com, BANTUL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul berjanji akan menyelidiki dugaan politik uang yang dilakukan caleg di Desa Wonolelo, Pleret, Bantul.
Caleg incumbent itu diakui sejumlah warga Wonolelo membagi-bagikan kain batik sepanjang dua meter kepada para ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok Dasa Wisma.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Sebagai imbalannya, warga melalui sejumlah ibu-ibu yang bertugas membagi batik, dipesankan untuk mencoblos caleg tersebut pada pemilihan 9 April mendatang.
Ketua Panwaslu Bantul, Supardi menyatakan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) segera diinstruksikan menyelidiki kasus tersebut. Panwaslu kata dia baru tahu ada dugaan politik uang jelang pemilu tersebut dari laporan media.
"Kami baru tahu, karena sampai sekarang belum ada laporan dari Panwascam, kami segera selidiki kasus tadi," imbuhnya Kamis (6/3/2014).
Supardi meminta ada laporan resmi dari warga serta saksi untuk memperkuat bukti dugaan politik uang yang dilakukan caleg. Sesuai aturan, kasus politik uang dapat masuk ke dalam ranah pidana alias bukan pelanggaran administratif.