Harianjogja.com, JOGJA- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja mempersilakan Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Jogja untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai jadwal.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Ketua Panwaslu Kota Jogja, Agus Triyatno mengatakan, tidak mempermasalahkan apabila KPU Kota Jogja akan menetapkan DPT sesuai jadwal.
"Tidak masalah jika KPU Kota Jogja akan menetapkan DPT pada 13 September. Semua masukan kami terkait DPT sudah diakomodasi oleh KPU dengan memasukkannya dalam DPS Hasil Perbaikan Akhir," ujarnya, Kamis (12/9/2013).
Sejumlah masukan tersebut di antaranya memasukkan pemilih yang berdomisili di daerah tepi sungai, kaum waria dan penduduk lain yang tidak memiliki kartu identitas penduduk dengan tetap memperhatikan persyaratan yang ditetapkan.
Panwaslu Kota Jogja juga berharap agar partai politik peserta pemilu dan calon anggota legislatif lebih bisa aktif dalam melakukan pencermatan daftar pemilih, terutama konstituennya.