Pemerkosaan Sleman yang terjadi saat malam tahun baru masih dalam proses pemeriksaan. Pihak terkait menunggu hasil visum lengkap dan keterangan dari korban.
Harianjogja.com, SLEMAN-Mengingat pelaku pemerkosaan, Komarudin, 18, dan DN, 14, warga Kamongan, Srumbung, Magelang masih di bawah umur, kepolisian tidak dapat berbuat gegabah.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kapolsek Turi AKP Suharno mengatakan kedua pelaku hingga Kamis (1/1/2014) masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Turi. Kedua pelaku belum ditetapkan tersangka karena masih menunggu hasil secara menyeluruh dari visum korban, serta keterangan korban.
Pihaknya mengaku tidak dapat gegabah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka. Mengingat, salahsatu pelaku termasuk anak di bawah umur.
"Kedua pelaku masih kami periksa. Keduanya mengakui kalau melakukan [pemerkosaan]. Dugaannya mereka boncengan bertiga ke TKP, tapi itu masih dalam pemeriksaan kami, keterangan dari korban belum lengkap karena masih belum stabil kondisinya," ungkapnya.
Korban FA sudah siuman di RSUP Sardjito, tetapi belum dilakukan pemeriksaan secara intensif karena masih memulihkan kondisik fisik dan psikologisnya. Adapun orangtua korban juga sudah dihadirkan ke Mapolsek Turi.