by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 2 Januari 2015 - 05:15 WIB
Pemerkosaan Sleman, dua pelaku mengaku berpesta miras sebelum memperkosa. Korban juga dipaksa minum miras hingga mabuk berat.
Harianregional.com, SLEMAN-Tindakan keji dilakukan Komarudin, 18, dan DN, 14, warga Kamongan, Srumbung, Magelang. Saat malam tahun baru, keduanya berpesta miras kemudian memperkosa FA, 13, secara bergantian.
Kapolsek Turi AKP Suharno menuturkan pesta miras tidak hanya berlaku bagi kedua pelaku. Korban FA juga dicekoki miras oleh kedua pelaku hingga mabuk berat. Dugaannya setelah mabuk berat itulah, kedua pelaku yang salahsatunya juga masih di bawah umur melampiaskan nafsu bejatnya.
Setelah mendapatkan keterangan pelaku berpesta miras, petugas kembali mendatangi TKP sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (1/1/2014) dinihari. Di lokasi didapatkan barang bukti sejumlah botol miras jenis vodka.
"Sementara barang bukti kami botol vodka. Keterangan dokter memang korban mabuk," ungkapnya.