Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pemerintah mendorong percepatan penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Gunungkidul sebagai salah satu kabupaten yang menjadi ujicoba program KIA dari Kemendagri.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Direktur Pendaftaran Penduduk, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan mengatakan, terus mendorong pemberlakuan KIA di seluruh kabupaten dan kota. ”Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemerintah Pusat telah memberikan stimulan berupa blangko dan juga sosialisasi, supaya pemerintah kabupaten segera melaksanakan program KIA,” kata dia saat datang ke Gunungkidul beberapa waktu lalu.
Baca juga : Iming-iming Diskon Wisata Gunungkidul Bagi Pemegang KIA
Stimulan dalam bentuk blangko yang diberikan kepada setiap kabupaten atau kota jumlahnya berbeda-beda. Hal itu disesuaikan dengan prosentase akte kelahiran di setiap kabupaten atau kota tersebut. Dari 20% sampai 30% anak yang telah memiliki akte kelahiran maka akan diberikan blangko KIA.
“Termasuk seperti di Gunungkidul, dari 186.000 yang telah diterbitkan akte kelahiranya, kami hanya memberikan 20.000 blangko. Jadi memang tidak banyak karena harus merata di seluruh Indonesia,” kata Drajat.