by Arief Wahyudi Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Jumat, 9 Desember 2016 - 18:55 WIB
Pemerintah diminta ikut memperhatikan madrasah
Harianregional.com, JOGJA - Lembaga Ombudsman (LO) DIY mendesak DPRD DIY untuk memasukkan aspirasi madrasah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang diproses oleh legislatif.
LO menilai satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama seperti madrasah memiliki hak untuk mendapat perhatian dari pemerintah.
Wakil Ketua LO DIY Muhammad Salan Tjan mengungkapkan sudah mengirimkan usulan tersebut beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua LO DIY Muhammad Salan Tjan mengungkapkan sudah mengirimkan usulan tersebut beberapa waktu lalu.
"Raperda saat ini masih digodok di DPRD. Semoga saja usulan kami ini bisa menjadi masukan dalam pembahasan sehingga sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama ini juga mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujar Tjan kepada Harianregional.com, Kamis (8/12/2016).
Tjan menenkankan, jika ingin memberikan hak yang sama sedianya pemerintah daerah tidak hanya mengurusi SMK dan SMA saja. Apalagi setelah kewenangan terhadap tingkat pendidikan menengah itu kini diambil alih provinsi. Hal tersebut menjadi momentum pihaknya agar Pemda DIY turut memberikan perhatian pada madrasah.
"Iya, secara struktural memang bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tapi pemda harus melihat dari sisi yang lain," tandasnya.
Sisi yang harus dilihat Pemda, menurut dia, adalah para pelajar yang menempuh pendidikan di madrasah. Tjan memberikan penekanan, mereka para pelajar itu adalah anak-anak orang DIY.
Para siswa tersebut, tegas Tjan, juga berhak memanfaatkan fasilitas-fasilitas dari Pemda seperti siswa-siswa dari sekolah umum lainnya.
"Ibaratnya kan siswa-siswa dari madrasah ini kan anak-anak kita juga. Jadi juga harus diakomodir," paparnya.
Tjan khawatir, jika hal itu terus menerus dibiarkan berlarut maka diskriminasi terhadap sekolah dan anak usia sekolah di DIY ini semakin tinggi.
"Masalahnya mereka ini enggak mendapat perhatian dari Pemda, cuma dapat dari Kemenag saja. Ini saya rasa enggak adil. Sama-sama memiliki misi mencerdaskan kehidupan bangsa kok dibeda-bedakan," paparnya.
Dari fakta itulah dalam hal ini LO DIY mendesak agar perhatian terhadap madrasak masuk dalam Perda.
Sementara Wakil Ketua Pansus Raperda Pendidikan Menengah Zuhrif Hudaya mengungkapkan, penyusunan raperda sudah pada tahap finalisasi. Permasalahan madrasah ini pun juga tak luput dari pembahasan.
Dia berharap, ke depan antara Disdikpora dan Kanwil Kementerian Agama DIY bisa saling bersinergi dan proaktif untuk sama-sama mendukung program pendidikan yang dijalankan.
"Jika Kanwil Kemenag bisa proaktif dengan Disdikpora kan kondisi akan lebih baik. Segala sesuatu bisa dibahas bersama termasuk penggagaran, dan sayangnya hal itu tidak pernah terjadi selama ini," jelas dia.