Harianjogja.com, BANTUL--Keputusan kontroversional Bupati untuk memberhentikan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Bantul mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya kalangan DPRD Bantul yang bakal memanggil Bupati, Selasa (16/1/2018) depan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Baca juga : PEMECATAN PHL : Demo di Depan Parasamya, PHL Bacakan Surat Terbuka untuk Gubernur DIY
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bantul, Heru Sudibyo mengatakan komisi yang membidangi pemerintahan ini akan segera memanggil Bupati untuk meminta klarifikasi atas kebijakan penghentian ratusan PHL.
Pemanggilan ini juga bertujuan untuk mengorek informasi di balik kebijakan tersebut. Politikus Partai Golkar ini mengaku telah mengetahui cukup lama rencana bongkar-pasang para PHL.
Hanya saja, sepengetahuan Heru, rencana ini hanya sebatas penataan komposisi para PHL bukan memberhentikannya. “Harus bupati. Tidak boleh diwakilkan,” katanya, Sabtu (13/1/2018).
Heru juga menilai penerapan uji psikotes dalam seleksi para PHL kurang tepat dan tak sesuai dengan semangat awal penataan. Ia berpendapat hasil psikotes tersebut seharusnya digunakan untuk menentukan posisi yang lebih pas untuk para PHL. "Yang tak pas seharusnya digeser atau diberikan pelatihan,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui keputusan Bupati untuk memberhentikan 329 PHL yang telah bekerja hingga belasan tahun di berbagai OPD menuai kritik keras.