Pembunuhan Sleman yang terjadi pada 14 November 2014 masuk dalam proses hukum. Kemarin (12/1/2015) dilakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Harianjogja.com, SLEMAN - Polres Sleman menggelar rekonstruksi pembunuhan dengan tersangka Arie Soebianto di Perum Taman Cemara Blok H-11, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Senin (12/1/2015) siang. Di rumahnya sendiri tersangka memeragakan secara nyata adegan dalam membunuh istrinya, Sriani Pudji Rahayu.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Pembunuhan dengan tangan kosong itu dilakukan Arie pada Jumat 14 Nopember 2014 sekitar pukul 13.30 WIB. Baru diketahui anaknya, Maya sekitar pukul 16.00 WIB sepulang kuliah.
Arie memeragakan seluruh adegan dengan tanpa mengenakan penutup kepala seperti kebanyakan tersangka pembunuhan yang pernah direkonstruksikan sebelumnya. Selain itu Arie juga tidak mengenakan seragam tahanan. Melainkan memakai kaos hitam, celana pendek dan berkaca mata.
Sebelum membunuh istrinya, dalam pelaksanaan adegan fakta itu tersangka bersama korban serta anak keduanya, Maya, duduk dalam satu meja makan sekitar pukul 10.40 WIB. Dalam bahasan di meja makan itu mereka sempat membahas prospek bisnis korban yang ditekuni. Kemudian sekitar pukul 12.45 WIB, Maya berangkat kuliah menggunakan motor. Tersangka dan korban sempat mengantar anak kesayangannya itu hingga pagar rumah. Saat itulah terungkap bahwa pembunuhan dilakukan ketika suami dan istri itu hanya berdua di rumah.