Madiunpos.com, MADIUN – Satreskrim Polresta Madiun bersama Kejaksaan Negeri Madiun, Rabu (26/8/2015), menggelar rekontruksi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut di Perumnas Manisrejo 2, Kota Madiun, Jawa Timur. Sri Winarni, 54, guru SMP negeri di Madiun yang disangka menjadi pelaku pembunuhan Madiun itu harus memeragakan 29 adegan.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Seperti diberitakan Madiunpos.com, Sri Winarni berurusan dengan polisi setelah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya berujung maut. Sukirno, 62, suami Sri Winarni, ditemukan meninggal dunia Rabu (12/8/2015) pukul 19.30 WIB di kamar lantai II rumah mereka, Jl. Dite Manis 17, RT 042/RW 011, Perumnas 2 Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Di rumah itulah rekonstruksi pembunuhan Madiun tersebut dilakukan, Rabu mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Selain menghadirkan Sri Winarni sebagai tersangka, polisi juga mendatangkan beberapa saksi.
Saat rekonstruksi dilaksankan, banyak sekali warga yang merangsek ingin melihat jalannya reka ulang dari dekat. Bukan hanya warga sekitar, ada juga warga Kabupetan Madiun ikut menyaksikan hingga mereka terpaksa berjajar memanjat pagar rumah tersangka.
Totok Sri Harianto, warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun yang disapa Madiunpos.com mengaku penasaran ingin melihat langsung adegan pembunuhan Madiun itu direka ulang tersebut. "Yang saya tahu tadi, korban itu ditusuk di bagian perut kanan menggunakan gunting sampai tiga kali. Ya memang saya sengaja ke sini karena penasaran," ungkapnya.
Besarnya perhatian masyarakat terhadap rekonstruksi tersebut membuat aparat kepolisian setempat harus berkali-kali menertibkan warga yang berdesak-desakan merangsek ke lokasi kejadian demi melihat lebih dekat jalannya reka ulang.
Tiga Hari Dalam rekonstruksi yang belangsung kurang lebih dua jam tersebut, tersangka Sri Winarni mereka ulang tindakannya selama tiga hari, sejak sebelum melakukan KDRT maut terhadap Sukirno hingga sesudah kematian suaminya itu. Pembunuhan Madiun itu rupanya dimulai dari pemukulan dan penusukan gunting oleh Sri Winarni ke bagian leher dan perut bagian bawah Sukirno.
Namun asumsi itu diluruskan penasihat hukum tersangka, Massri Mulyono yang menganggap adegan tersebut bukan semata-mata dimaksudkan tersangka untuk secara sengaja membunuh korban. Menurutnya Sukirno tertusuk gunting karena kecelakaan tatkala korban itu berebut gunting dengan isterinya saat mereka terlibat adu mulut.
"Itu bukan penusukan, tapi memang cekcok kemudian rebutan gunting, akhirnya kena perut korban. Jadi memang sebenarnya tidak ada niatan dari klien saya," terangnya. (Julian Tondo Wisudo/JIBI/Madiunpos.com)
KLIK DI SINI untuk Berita Lain KDRT Maut - KDRT Guru SMP di Madiun Hilangkan Nyawa Suami - Suami Tewas, Guru Tersangka KDRT Dinonaktifkan