Sidang kasus pembunuhan pelajar homoseksual di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8/2015) siang, berakhir ricuh. Keluarga Afifudin, pelajar korban pembunuhan sadis oleh pasangan sesama jenisnya, Mohamad Rosyid, mengamuk di ruang Pengadilan Negeri Jombang begitu hakim menutup sidang. Mereka tidak terima dengan vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Rosyid, kendati angka itu lebih besar daripada tuntutan tim jaksa yang hanya 10 tahun penjara. Mereka berusaha mengejar Rosyid yang langsung diamankan petugas.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar