Harianjogja.com, JOGJA – Rekonstruksi pembunuhan terhadap Erwina Susi Widia Artanti di Kompleks Perumahan Dukuh Asri RT 08/ Rw 17, Kelurahan Gedong Kiwo, Kecamatan Mantrijeron, Kamis (28/11/2014) diwarnai emosi keluarga korban.
Pasalnya keluarga korban tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan tersangka Joko Priyatno, 29, warga Brebes, Jawa Tengah.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Proses rekonstruksi berlangsung sekitar 1,5 jam dengan pengawalan puluhan aparat kepolisian dari Polresta Jogja dan Polsekta Mantrijeron. Pengawalan ketat itu dikarenakan sekitar lokasi rekonstruksi dipenuhi banyak warga sekitar yang mendekat. Bahkan berkali-kali polisi yang berjaga mengingatkan agar warga menjauh.
Saat tersangka datang turun dari mobil polisi menggunakan penutup wajah, keluarga korban berusaha mendekat sambil memaki-maki tersangka namun upaya itu langsung dihalau oleh polisi. “Ibuku salah apa mbok pateni,” teriak Toro, anak bungsung korban.
Polisi dan warga berusaha menenangkan keluarga korban, sehingga rekonstruksi berjalan lancar. Tersangka memperagakan 18 adegan sambil mengenakan kursi roda karena kaki kanannya masih luka akibat tembakan polisi saat penangkapan beberapa waktu lalu.
Kepala Polsekta Mantrijeron Komisaris Polisi Sugiyanta menyampaikan terima kasih kepada keluarga korban yang bisa menahan emosi sehingga rekonstruksi berjalan lancar. Sugiyanta mempersilakan keluarga korban dan warga untuk mengikuti proses hukum tersangka di Pengadilan Negeri Jogja nanti.