Harianjogja.com, JOGJA- Polres Kota Jogja telah meminta keterangan dari lima orang saksi terkait pembunuhan Paul Patege, 19, warga Papua, saat sedang nongkong di sekitar Gedung Agung, Gondomanan, Jogja, Rabu (4/6/2014) malam.
Kepala Polres Kota Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso mengungkapkan guna menangkap pelaku penganiayaan tersebut, sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan, diantaranya teman korban, penjual kopi keliling, tukang becak serta warga.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Dari keterangan sementara, diakui Slamet, korban sudah biasa nongkrong di sekitar Gedung Agung sambil minum kopi. “Pelaku menggunakan penutup wajah, masih kita identifikasi,” tandas Mantan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda DIY ini, Kamis (5/6/2014).
Slamet belum mengetahui apakah benda yang digunakan pelaku untuk memukul korban itu besi atau kayu. "Kami masih menggali keterangan dari saksi-saksi,” kata dia.
Paul Patege, meninggal dunia setelah dianiaya dua pria bercadar saat sedang nongkong di sekitar Gedung Agung, Gondomanan, Jogja, Rabu (4/6/2014) malam.
Paul meninggal dunia Kamis (5/6/2014) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB karena luka serius di bagian kepala.