Esposin, KULONPROGO — Pengadilan Negeri Wates, Kulonprogo, pada Senin (22/11/2021), menjatuhi hukuman 11 tahun penjara kepada Nurma Andika Fauzy, 21, terdakwa kasus pembunuhan berantai terhadap dua wanita muda. Vonis tersebut setahun lebih ringan dari pada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Terdakwa yang merupakan warga Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya Dessy Sri Diantary, 22, warga Gadingan, Wates, Kulonprogo.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
"Terdakwa sebelumnya didakwa dengan tiga pasal alternatif yaitu 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Wates, Happy Try Sulistiyono.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Dua Perempuan Muda Di Kulonprogo Ternyata Residivis
"Vonis hukuman tersebut baru satu perkara. Untuk perkara kedua dengan korban bernama Takdir Sunaryati, 21, warga Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo, tahapannya masih proses persidangan dan baru fokus agenda pemeriksaan saksi-saksi," sambung Happy.
Lebih lanjut, dalam perkara kedua, terdakwa berpotensi kembali harus menjalani hukuman penjara. Perkara kedua sejumlah pasal juga menanti terdakwa. Seperti halnya perkara pertama, pasal alternatif yaitu 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana, 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Pembunuhan Berantai Kulonprogo Terungkap, Pelakunya Dianggap Keluarga
"Namun, jika dalam perkara kedua putusannya sama dengan yang perkara pertama, tim majelis kemungkinan akan menentukan mana masa hukuman yang paling lama, karena sistem di Indonesia kan maksimal 20 tahun. Namun tetap nanti bisa ada kemungkinan lain tergantung keputusan majelis," terang Happy.
Nurma Andika Fauzy alias Dika sebelumnya terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap dua perempuan muda di Kulonprogo.
Baca Juga: Penyebab Meninggalnya Purwanti Masih Misterius, Ini Kesaksian para Tetangga