Kanalsemarang.com, SEMARANG - Kasus pembobolan rekening milik sebuah keluarga di Bank Mandiri sebesar Rp8 miliar yang dilaporkan ke Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu diduga berkaitan dengan kasus serupa yang sudah dilaporkan sebelumnya.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Pelapor kasus pembobolan milik keluarga tersebut, Widiyanto Agung Widodo,49, warga Jalan Teuku Umar Nomor 105 A Tinjomoyo, Semarang, Minggu, mengatakan, pada 2005 telah dilaporkan kasus pembobolan rekening bernilai miliaran rupiah ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Menurut dia, kasus yang dilaporkan tersebut berkaitan dengan warisan KPH Soemoharmanto, paman Tien Soeharto (istri mantan Presiden Soeharto).
Widiyanto merupakan anak Sri Rahayu binti Soemoharmanto, salah satu pewaris harta KPH Soemoharmanto.
"Sudah sekitar sembilan tahun kasus tersebut tidak juga selesai," katanya seperti dikutip Antara, Minggu (23/11/2014).
Padahal, lanjut dia, sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu.
Ia menduga ada kesamaan pelaku dan modus dalam kasus sembilan tahun lalu itu dengan laporan pembobolan rekening milik ibunya yang dilaporkan sebulan lalu itu.
Ia meminta pihak Bank Mandiri terbuka dan memberikan seluruh data berkaitan dengan kasus pembobolan yang dilaporkan ke Polrestabes itu.
Menurut dia, banyak kejanggalan dan ketidaklengkapan dalam cetak buku yang diberikan Bank Mandiri.
Sebelumnya, Widiyanto Agung Widodo,49, warga Jalan Teuku Umar Nomor 105 A, Tinjomoyo, Semarang, Jawa Tengah melaporkan ke Polisi atas dugaan pembobolan rekening milik keluarganya di Bank Mandiri sebesar Rp8 miliar.