by Sunartono Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Senin, 20 Oktober 2014 - 02:20 WIB
Harianregional.com, SLEMAN-Sindikat pembobol rekening melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dilakukan secara profesional. Tiap tersangka memiliki tugas berbeda, bahkan seorang yang bergerak khusus sebagai pemalsu satu lembar KTP korban, ia mendapatkan jatah Rp200 Juta.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda DIY menangkap Gunanto, 38, warga Pomah, Tulung, Klaten dan Muhammad Rosyid, 36, seorang pedagang sapi warga Cawan, Jatinom, Klaten. Dari hasil pemeriksaan keduanya, pekan lalu Polda DIY kembali menangkap dua anggota sindikat tersebut yakni Aan, 30, warga Gunungkidul dan Dwi, 30, asal Surabaya, Jawa Timur .
Ketika diwawancara tersangka Dwi mengaku mendapatkan jatah Rp200 juta untuk selembar KTP yang ia palsukan sampai berhasil menerbitkan kartu ATM. Menurutnya, setelah mendapatkan seluruh data calon korban, ia diperkenalkan dengan Gunanto dan Rosyid oleh Aan. Tujuannya untuk membuat KTP palsu atas nama korban. Pasalnya tanpa KTP palsu proses pembobolan tak bisa dilakukan. KTP palsu itu sekaligus digunakan untuk menerbitkan kartu ATM.
"Saya yang membuat, hanya menggunakan scanner biasa. Kalau dia [Aan] yang memperkenal dengan dua [pelaku] lainnya. Saya dapatnya 200 [Rp200 juta]. Kalau fotonya sesuai dengan foto pemesan," ungkapnya.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya ketika mendapatkan pesan singkat yang berpotensi terjadinya penipuan. Ia menyarankan jika ada pihak atau oknum yang menanyakan identitas terkait rekening mengaku dari perbankan sebaiknya melakukan kroscek.