Pembacokan di Sleman direkonstruksi namun lokasinya dipindah karena dianggap kurang kondusif
Harianjogja.com, SLEMAN - Satreskrim Polres Sleman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Faqih Amrullah, 19 dan ERA, 17, di Panti Sosial Bina Remaja milik Dinsos DIY terletak di Beran, Tridadi, Sleman, Rabu (25/3/2015).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kedua tersangka memperagakan 33 adegan yang menyebabkan satu tewas dan lima orang korban luka.
Alasan keamanan menjadi pertimbangan utama sehingga kepolisian memindahkan lokasi rekonstruksi dari dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) asli yang terletak di Maguwoharjo, Depok dan Wedomartani, Ngemplak.
"Pertimbangan keamanan karena di TKP kami melihat tidak kondusif. Saat pra rekons tanggal 19 Januari 2015, itu ada beberapa masyarakat di sekitar TKP berusaha menyerang tersangka. Sehingga kami putuskan pindah di sini [Panti Sosial Bina Remaja]," terang Kanit III Iptu Hajar Wahyudi seusai memimpin rekonstruksi, Rabu (25/3/2015).
Peristiwa pembacokan yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada 25 Desember 2014 silam. Tersangka Faqih ditangkap Polres Sleman pada 10 Januari 2015. Faqih ketika itu mengaku motif melakukan pembacokan karena frustasi merasa dibedakan dalam anggota keluarganya.