Pemasang bendera di puncak Merapi sudah meminta maaf, namun para relawan tetap akan melapor ke polisi
Harianjogja.com, JOGJA—Septian Anggara Putra, 20, pendaki gunung yang berulah memasang bendera menutupi kamera pengawasan Gunung Merapi, dikenai sanksi tak dibolehkan mendaki Merapi selama tiga tahun. Namun para relawan yang bertugas di Gunung Merapi masih tak terima dan akan mempolisikan Septian.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Akibat ulah teledor Septian, rekaman pemantauan visual puncak Merapi sempat terganggu. Pengamatan gunung teraktif di dunia itu terhalang.
Pada Kamis (29/10/2015), Septian, dipanggil Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) DIY di Jalan Cendana, Jogja, untuk dimintai penjelasan.
Septian bertemu dengan Kepala BPPTKG, I Gusti Made Agung Nandaka bersama sejumlah relawan Merapi. Dalam pertemuan yang digelar secara tertutup selama satu jam itu, Septian meminta maaf atas keteledorannya. Setelah itu, Septian diajak Made melihat berbagai peralatan monitor dan pemantauan visual yang ada di Gunung Merapi.
“Ini agar para pendaki tahu bahwa alat pemantauan itu adalah ujung tombak dari mitigasi, karena kita jadi tahu aktivitas Merapi real time seperti apa,” ungkap Made Nandaka.
Tri Mujianto, Pengawas Gunung Api (PGA) Pos Babadan, petugas yang kemudian mengambil bendera tersebut mengatakan, bendera yang dipasang Septian itu telah menghalangi pantauan CCTV sejak Selasa (27/10/2015) siang. Kendati bendera dipasang sejak 11 Oktober lalu, bendera itu baru mulai menghalangi karena adanya badai di puncak Merapi pada Selasa.
“Butuh waktu satu jam untuk naik mengambil bendera tersebut, yang kemudian saya letakkan di Pasar Bubrah,” jelas Tri.
BPPTK mengaku tidak akan memberi sanksi apapun karena kejadian ini disebabkan ketidaktahuan pelaku. Adapun Taman Nasional Gunung Merapi akan memberi sanksi berupa larangan untuk mendaki Gunung Merapi selama tiga tahun mendatang, dan menjalankan tugas untuk ikut serta dalam bersih gunung dan penanaman pohon di kawasan TNGM pada Desember mendatang.
“Mereka sudah mengaku salah, namun setelah salah harus ada tindakannya,” ungkap Tri Atmojo, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) TNGM.
Pasca kejadian pendaki yang terjatuh ke kawah Merapi Mei 2015 lalu, TNGM menerapkan peraturan pelarangan pendakian hingga ke puncak Gunung Merapi.
“Sebelumnya hanya sebatas imbauan, namun sekarang sudah ada aturan yang keluar secara resmi,” papar Wahid, petugas Pengendali Ekosistem Hutan TNGM.
Septian sendiri selama acara itu menolak berkomentar mengenai peristiwa yang menimpa dirinya dan rekan-rekannya. Namun di hadapan BPPTK, Septian mengakui keteledorannya memasang bendera dan meminta maaf kepada semua pihak.
Kendati dimaafkan oleh BPPTKG, tapi rupanya para relawan yang bertugas di Gunung Merapi masih tidak terima dengan ulah Septian. “Kami para relawan tidak memaafkan. Bahkan akan kami laporkan ke polisi. Materi [laporan] sudah kami siapkan, " kata Bakat Setiawan alias Lahar, relawan Barameru.
Menurut Bakat, perbuatan Septian itu telah mengganggu proses pemantauan aktivitas Gunung Merapi yang bisa membahayakan masyarakat umum. Para relawan pun tidak bisa menahan kemarahannya terhadap Septian.
Kemarahan itu mereka lampiaskan saat Septian keluar dari kantor BPPTK. Para relawan menghukum Septian dan tiga kawannya jalan jongkok. Masih belum cukup, salah satu relawan menendang pemuda itu dari belakang.
Para relawan Merapi, kata Bakat, sangat menjaga etika jika mendaki gunung. Mereka membantu pemantauan bahkan membantu pemasangan alat dan pengambilan contoh bebatuan. Jika ada insiden kecelakaan dan pendaki hilang, mereka bakal jadi garda depan dalam operasi penyelamatan.