by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Minggu, 14 Agustus 2016 - 18:20 WIB
Pemalsuan minuman kemasan terungkap di Bantul.
Harianregional.com, BANTUL— Setelah mi boraks di Bantul terbongkar giliran pemalsuan minuman kemasan yang terungkap. Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bantul mengamankan tiga pelaku produsen air minum kemasan palsu. Kepala Unit Reskrim, Anggaito menunjukkan sejumlah tutup air mineral galon yang telah direkatkan kembali dengan solder sebagai barang bukti. Sabtu (13/8/2016).
Kepala Seksi layanan Informasi dan Konsumen BBPOM DIY Soesi Istyorini mengatakan, standar produk air minum dalam kemasan (AMDK) sejatinya cukup tinggi. Produk AMDK ini harus memenuhi standar nasional Indonesia atau SNI yang hanya dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta.
Untuk mendapatkan syarat SNI pun produsen harus melalui banyak persyaratan. Salah satunya, terkait kadar logam yang terkandung dalam air sesuai dengan SNI atau tidak.
"Sebabnya, masalah AMDK ini erat kaitannya dengan masalah mikrobiologi. Apakah air dalam kemasan tersebut tercemar atau tidak. Jadi standarnya tinggi untuk melindungi konsumen," ujarnya kepada Harian Jogja, Sabtu (13/8/2016).
Terkait temuan air kemasan "Aqua" palsu di Bantul, Isty menjelaskan perlu penelitian lebih lanjut apakah air yang digunakan tercemar bakteri e-coli atau tidak. Berapa jumlah kadar logam di dalam air tersebut, apakah sesuai dengan persyaratan AMDK atau tidak.
"Ini kan diambil dari air sumur langsung. Memang efeknya tidak langsung, tetapi jika dikonsumsi secara terus menerus maka akan berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.