Semarangpos.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan memperpanjang program pemutihan bea balik nama (BBN) kendaraan. Program bagi pelayanan publik atau masyarakat yang seharusnya berakhir Jumat (30/12/2016) itu diperpanjang hingga Februari 2017.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Heru Sukoco, mengatakan keputusan pemerintah memperpanjang tenggat waktu program pemutihan BBN itu tak terlepas dari tingginya minat masyarakat mengikuti program itu. Bahkan, Heru menyebutkan program pembebasan BBN itu kini mampu mendongkrak pendapatan pajak daerah.
"Program pemutihan BBN itu kami perpanjang hingga Februari tahun depan. Saya memperkirakan hampir satu juta orang yang memanfaatkan balik nama gratis itu di tiap daerah di Jateng," ujar Dirlantas saat dijumpai wartawan di Aula Gedung Borobudur, kompleks Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (29/12/2016).
Meningkatnya minat masyarakat terhadap program pembebasan BBN itu, menurut Heru, membuat anggotanya yang bertugas di Kantor Samsat di tiap daerah di Jateng kewalahan. Oleh karenanya, anggotanya pun saat ini turut dibantu pegawai dari diler, terutama dalam hal melayani cek fisik baik sepeda motor maupun mobil.
Sementara itu, salah satu pemohon balik nama, Faris Fardianto, yang dijumpai Semarangpos.com di Kantor Samsat Semarang 2, Banyumanik, Jumat (30/12/2016), mengaku lega bisa memanfaatkan program balik nama surat kendaraannya secara gratis. Ia pun berharap program pemutihan BBN kendaraan itu bisa diadakan pemerintah setiap tahun.
"Ini sangat membantu sekali karena tidak dipungut biaya sepeser pun, termasuk ongkos administrasi," ujar Faris yang mengaku sempat menunggak pajak selama dua tahun gara-gara surat kendaraannya tak kunjung diurus.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya