regional
Langganan

Pelaku Pembakaran Al Quran di Kulonprogo Tertangkap, Begini Kondisi Kejiwaannya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Uli Febriarni Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Kamis, 18 Januari 2018 - 16:17 WIB

ESPOS.ID - Salah satu Al Quran yang menjadi barang bukti pembakaran di Masjid Al Iman, Siluwok Lor, Tawangsari, Selasa (2/1/2018). Barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kulonprogo. (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Kepolisian Resor Kulonprogo berhasil menangkap pelaku pembakaran Alquran di sebuah masjid di awal Januari 2018

Harianregional.com, KULONPROGO-Kepolisian Resor Kulonprogo berhasil menangkap pelaku pembakaran Alquran di sebuah masjid di awal Januari 2018. Kendati diketahui pelaku merupakan pengidap skizofrenia, Polres Kulonprogo tetap meneruskan proses hukum.

Advertisement

Baca juga : Puluhan Al Quran Ditemukan Terbakar di Kamar Mandi Masjid

Kepala Polres Kulonprogo AKBP Irfan Rifai mengatakan, pelaku diketahui mengidap skizofrenia, berdasarkan hasil laporan visum et repertum psikiatrum yang dikeluarkan oleh RSUP dr.Sardjito.

Dari laporan tersebut dinyatakan bahwa pelaku yang bernama Wli alias Rosalia Indah alias Gina alias Jelita itu tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban.

Advertisement

"Berkas tetap kami kirim ke pengadilan, berikut hasil visum. Kami menyerahkan keputusan tindak lanjut perkara dari jaksa," paparnya, dalam gelar perkara di Mapolres Kulonprogo, Kamis (19/1/2018).

Ia berharap perkara sesungguhnya dari pembakaran Alquran itu bisa terungkap dan tidak melebar ke isu SARA.

Irfan menambahkan, setelah dilakukan penangkapan pada 7 Januari 2018 di Mirit, Kebumen, pelaku yang merupakan warga Grobogan, Jawa Tengah itu mengikuti proses observasi mulai 8 Januari hingga 15 Januari 2018.

Advertisement

"Kepada pelaku kami melakukan proses pembantaran," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 jilid Alquran ditemukan dalam kondisi hangus dan terbakar di kamar mandi Masjid Al Iman, Dusun Siluwok Lor, Desa Tawangsari, pada Selasa (2/1/2018) siang. Dari keterangan sejumlah saksi, diperkirakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif