Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria berinisial DDA, 32, yang tinggal di RT03/RW07 Mujamuju, Umbulharjo, Jogja, ditangkap dan diserahkan ke polisi saat ketahuan melakukan tindak asusila terhadap wanita di dalam bus Trans Jogja, Sabtu (1/3/2014) sore.
Kasus itu kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sleman.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com Minggu (2/3/2014) dari lokasi kejadian, pelaku ditangkap saat melakukan dugaan pelecehan terhadap EM, 31, di dalam bus Trans Jogja dengan nomor lambung 03 yang beroperasi di jalur IA.
Kejadian itu berawal saat sang sopir, Heri Krismanto dengan pramugari Eli, menjalankan busnya dari halte Bandara Adisutjipto, Maguwoharjo menuju halte Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika itu kondisi penumpang cukup banyak, beberapa di antaranya ada yang berdiri.
Tiba-tiba sesampai di tengah perjalanan tepatnya di kawasan Jalan Jogja-Solo terjadi keributan di dalam armada yang mengagetkan penumpang lain. Salah seorang penumpang wanita berinisial EM berteriak karena tidak terima dengan tindak asusila yang dilakukan penumpang lainnya yakni DDA.
Kebetulan saat kejadian keduanya saling berdekatan. Mengenakan baju batik dan masker penutup wajah, DDA duduk di dekat EM yang merupakan warga Solo, Jawa Tengah.
Pihak sopir sudah mengingatkan keduanya saat terjadi keributan yang mengundang keramaian. Karena korban tidak terima, akhirnya pelaku diserahkan ke aparat kepolisian terdekat sembari menunggu pihak keamanan Kantor Trans Jogja.
"Karena korban tidak terima akhirnya diserahkan pada polisi, saya lalu menuju lokasi. Sesuai SOP jika ada kejadian seperti itu, maka pintu langsung ditutup, agar pelaku tidak lari," terang Afnan Haryadi, Security Trans Jogja yang mengantar pelaku ke Mapolsek Depok Barat.
Afnan menambahkan, bus Trans Jogja yang mengangkut pelaku dan korban sempat melewati halte bawah jembatan layang Janti. Selanjutnya mencari tempat parkir aman dan berhenti di bawah jembatan layang Janti.
Tetapi korban menghendaki agar kasus pelecehan terhadap wanita diselesaikan secara hukum. Dengan kondisi pintu tertutup, pelaku dan korban serta penumpang lainnya dibawa menuju Polsek Depok Barat.