Pelabuhan Tanjung Adikarta Kulonprogo menyisakan masalah terkait perekrutan tenaga satpam
Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Kelautan dan Perikanan DIY mengakui kurang berkomunikasi dengan warga terdampak pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto terkait rekrutmen tenaga kerja khususnya petugas keamanan, sehingga memicu keresahan di wilayah Desa Karangwuni, Kecamatan Wates.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Andung Prihadi, menanggapi kedatangan warga Dusun Keboaan, Desa Karangwuni ke DPRD Kulonprogo untuk mengadukan persoalan mekanisme rekrutmen tenaga kerja yang dinilai janggal.
Andung berjanji akan menyempurnakan kembali mekanisme perekrutan tenaga kerja di Pelabuhan Tanjung Adikarto. Menurutnya, beberapa langkah yang akan ditempuh antara lain memperbaiki surat keputusan (SK) serta berkomunikasi dan mengadakan pertemuan dengan warga yang terdampak langsung.
"Memang seharusnya yang diprioritaskan warga setempat yang terkena langsung," ujarnya, Minggu (15/3/2015).
Persoalan yang muncul, menurut Andung, karena warga mempertanyakan orang-orang tidak terdampak pembangunan pelabuhan dapat diterima bekerja sehingga dinas akan meninjau ulang.
Kemungkinan, keberadaan tenaga keamanan yang berasal dari Kabupaten Gunungkidul akan ditinjau ulang, tetapi hal itu masih dalam proses dan belum dapat diputuskan.
Andung mengungkapkan, sebenarnya masyarakat tidak perlu khawatir karena Pelabuhan Tanjung Adikarto masih membutuhkan banyak tenaga kerja.
"Idealnya, ada 84 orang," ujarnya. Pekerja tersebut meliputi, 51 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sisanya outsourcing yang bisa diisi oleh warga setempat.