Pemkot Jogja diharapkan memperbaiki sistem perencanaan pembangunan
Harianjogja.com, JOGJA -- Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Suwarto meminta Pemerintah Kota Jogja memperbaiki sistem perencanaan pembangunan di tahun depan supaya tidak ada lagi yang gagal lelang.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Baca Juga : PEMKOT JOGJA : Dewan Berpesan Gagal Lelang Jangan Terulang
Kepala Dinas PUPKP Kot Jogja, Agus Tri Haryono mengatakan memastikan semua pembangunan kantor pemerintah mengantongi IMB. Terkait sejumlah pekerjaan fisik tahun yang tidak selesai, pada trimester tiga tahun ini sudah masuk lelang, bahkan beberapa di antaranya sudah mulai dikerjakan.
Di antaranya renovasi Kantor Kecamatan Jetis yang sudah mencapai sekitar 13% dari total pekerjaan, sedangkan pembangunan Kantor Kecamatan Wirobrajan sudah mencapai sekitar 6%, dan Kelurahan Bener mencapai sekitar 3%.
"Kantor Inspektorat akan segera dikerjakan. Pemenang lelang diberi waktu 140 hari untuk menyelesaikan pembangunan kantor," kata Agus, Kamis (20/7/2017).
Agus mengatakan beberapa pekerjaan fisik baru bisa dikerjakan pada trimester tiga karena pihaknya perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti legalitas izin lingkungan, izin bangunan, dan proses penghapusan aset untuk renovasi total yang menghancurkan bangunan awal.