by Abdul Hamid Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Sabtu, 17 Februari 2018 - 08:20 WIB
Harianregional.com, SLEMAN-Ratusan pedagangan Pasar Gentan yang selama ini direlokasi akan menempati gedung baru mulai pekan depan. Pengguna kios atau los dilarang untuk memperjualbelikan aset tersebut.
"Penggunaan kios dan los bersifat hak guna tidak boleh dipindahtangankan atau disewakan kembali apalagi diperjualbelikan," ujar Kepala Disperindag Sleman Tri Endah Yitnani, Jumat (16/2/2018).
Dia mengatakan, jumlah pedagang yang akan menempati gedung baru tersebut sebanyak 289 orang. Sama halnya dengan penempatan pedagang Pasar Tegalsari Berbah dan Pasar Kalasan, penampatan masing-masing kios ataupun los pedagang ditentukan dengan mekanisme pengundian.
"Pengundian disesuaikan dengan data pedagang yang memiliki izin sebelum direlokasi. Nomor undian yang didapat nantilah yang ditempati," jelas Endah.
Saat menempati pasar tersebut nanti, kata Endah, posisi pedagang masih seperti saat mereka menempati pasar sebelum dibangun. "Misalnya dia dulu ada di kios hadap dalam, maka penempatannya nanti ya seperti itu. Hanya untuk urutannya yang diundi. Begitu pula dengan pedagang yang menempati los," kata Endah.
Pedagang diminta untuk memerhatikan masalah kebersihan agar pasar tak kumuh lagi. Pedagang yang menempati pasar baru diminta untuk mengutamakan pelayananan dan kenyamanan konsumen. Pasalnya saat ini kondisi pasar sudah semakin baik. Karena kondisi bangunan saat ini bagus, maka para pedagang juga diminta untuk mengubah pola perilakunya.
"Harus diubah pola untuk menjaga kebersihan agar pasar selalu sehat dan pengunjung pasar bertambah banyak. Dengan begitu, dagangan mereka bisa laris," katanya.
Suparmin, salah seorang pedagang sayuran Pasar Gentan berharap agar kepindahan ke lokasi baru bisa segera dilakukan. Dia juga berharap agar aktivitas jual beli di gedung baru nanti kembali seperti semula. "Kalau gedungnya baru mungkin akan lebih banyak yang belanja," katanya.