by Newswire - Espos.id Jateng - Senin, 14 Juni 2021 - 16:08 WIB
Esposin, MAGELANG -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang menutup sementara layanan langsung di kantor selama tiga hari setelah salah satu pegawai positif Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Edy Susanto, seperti dikutip Antara, Senin (14/6/2021) mengatakan penutupan kantor mulai Senin (14/6/2021) sampai dengan Rabu (16/6/2021) dan Kamis (17/6/2021) baru dibuka kembali.
"Kemarin diperiksa ada yang positif Covid-19. Sekarang kan lagi tinggi Ccovid-19, jangan sampai kami jadi penularan sehingga untuk pelayanan tatap mukanya digeser semua ke online," katanya.
Baca Juga : Tempe Bacem Kaleng Magelang Melintasi Pasar Dunia
Pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berjenis kelamin laki-laki, yang bersangkutan saat ini melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Edy menyampaikan pelacakan terhadap kontak erat akan dilakukan dengan mengikuti tes swab. "Jumlah yang diswab saya belum tahu. Besok di-tracing langsung dilanjutkan swab," katanya.
Menurut dia, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Magelang, telah dilakukan penyemprotan disinfektan pada Minggu (13/6/2021) oleh PMI Kabupaten Magelang.
Terkait penutupan Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang tersebut, di gerbang pintu masuk kantor disdukcapil sudah dipasang pengumuman. Pengumuman tersebut bertulis, "Pelayanan Disdukcapil pada 14-16 Juni 2021 untuk sementara ditutup. Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan dengan memanfaatkan pelayanan online. Pelayanan administrasi kependudukan akan dibuka kembali pada 17 Juni 2021".