JOGJA—Tunggakan pajak yang tercatat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY hingga April 2012 mencapai Rp480.972.619.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kepala Kanwil DJP DIY, Dicky Hertanto mengatakan, tunggakan terbanyak berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai Rp318.366.156. Kondisi ini terjadi karena jatuh tempo untuk PBB masih 30 September mendatang.
"Tunggakan melonjak karena PBB, saat ini jumlah pembayaran PBB mencapai Rp117 miliar, untuk PBB kami memang tidak bisa melakukan apa-apa, karena Wajib Pajak memang masih punya waktu, kami hanya persuasi saja agar jangan sampai terlambat," ujar Dicky dikantornya, Jumat (25/5).
Ia menambahkan, selain PBB, tunggakan untuk Kanwil DJP DIY juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Tidak Langsung Lainnya (PPN dan PTLL) yang saat ini mencapai Rp85.879.245 dan disusul Pajak Penghasilan mencapai Rp76.727.218.
"Angka yang tertera ini sifatnya dinamis, besok mungkin saja akan ada perubahan," katanya.
Menurutnya, pada 2012 ini, pihaknya ditargetkan dapat mengurangi tunggakan hingga Rp99 Miliar. (ali)