Harianjogja.com, KULONPROGO – Belum genap sepekan berhasil menyita 10.000 mercon, jajaran kepolisian dari Polsek Galur kembali mengamankan puluhan petasan berukuran jumbo.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Petugas mendapatkan puluhan petasan itu di wilayah Pantai Trisik dalam keadaan ditinggalkan pemiliknya.
“Petasan itu kami amankan di kawasan pantai Trisik, di sepanjang jalan masuknya. Mungkin warga yang punya itu lari saat kita datang dan petasannya ditinggalkan begitu saja,” kata Kepala Polsek Galur, Komisaris Polisi Bonifasius Slamet, Senin (29/7/2013).
Menurutnya, kawasan tersebut memang kerap digunakan warga sebagai lokasi untuk menabuh petasan.
Dalam dua kali operasi di tempat tersebut, pihaknya selalu berhasil mengamankan petasan. Boni melanjutkan, pihaknya tidak akan berhenti di pengamanan dan penyitaan petasan saja. Melainkan, penyelidikan juga akan diteruskan untuk menelusuri asal obat peledak di dalam petasan tersebut.
Kapolsek merinci, petasan yang diamankan dalam razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (27/7/2013) berhasil menyita 82 petasan, terdiri dari 20 batang petasan jumbo berukuran tiga inci, 13 petasan sedang berukuran dua inci, serta 49 batang petasan jenis cabe.
Untuk mematikan bahan peledak, pihaknya kemudian mencelupkan petasan-petasan tersebut ke dalam air untuk menetralkan kemungkinan meledak.