Esposin, NGAWI – Komisioner KPU Jawa Timur melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap calon Pergantian Antar Waktu (PAW) komisioner KPU Ngawi periode 2024-2029, Rabu (17/7/2024). Proses verifikasi ini dilakukan menyusul adanya komisioner KPU Ngawi yang mengundurkan diri usai dua hari dilantik.
Calon komisioner KPU Ngawi yang bakal menggantikan Agus Sriyanto yang sebelumnya mengundurkan diri itu adalah Muhammad Prasetyo Nugroho yang pada saat ini menjabat sebagai PPK Kecamatan Padas divisi teknis. Pada saat proses verifikasi dan klarifikasi, Pras sapaan akrabnya ditanyai sekitar 30 menit oleh KPU Provinsi Jatim.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Ketua Divisi SDM dan Penelitian KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, mengatakan berdasarkan surat KPU RI Nomor 1274, KPU Jatim diberi tugas untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi calon PAW KPU Ngawi periode 2024–2029 atas nama Muhammad Prasetyo Nugroho. Klarifikasi dilakukan untuk menanyakan kesiapan dan kesanggupan yang bersangkutan untuk menjadi komisioner KPU Ngawi.
“Kita telah melakukan verifikasi administrasi. Termasuk mengecek betul apakah Prasetyo termasuk anggota partai atau tim pemenangan. Kita cek di aplikasi sipol, aman, dan syarat administrasinya semua sesuai,” ungkapnya.
Eka Wisnu menerangkan, hasil klarifikasi dan verifikasi tersebut nantinya diserahkan ke KPU RI sebagai pihak yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan. Dia menjelaskan dalam surat tersebut, KPU RI mempunyai waktu 14 hari untuk melakukan penetapan pasca menerima hasil laporan klarifikasi dan verifikasi tersebut.
“Kita kirim laporan pekan ini, agar segera dilakukan penetapan untuk mengisi kekosongan komisioner KPU Ngawi,” imbuhnya.
Eka Wisnu berharap kekosongan divisi teknis KPU Ngawi ini agar segera terisi. Sebab, tahapan Pilkada terus berjalan.
“Lebih cepat lebih baik, karena inikan tahapan masih terus berjalan, apalagi Agustus mulai pencalonan kepala daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Prasetyo Nugroho mengatakan siap untuk menggantikan Agus Sriyanto yang memegang divisi teknis KPU Ngawi. Sebab divisi itu dinilainya bukan hal yang baru baginya.
Sederet pengalaman di teknis kepemiluan telah dilaluinya, mulai 2018 silam, Prasetyo menjadi anggota PPS. Lalu 2019 kembali menjadi PPS untuk pilpres dan pileg. Saat pilkada 2020 menjadi panwascam. Sementara pada pemilu Februari lalu menjadi PPK Kecamatan Padas divisi teknis.
“Namun saat ini saya merupakan kepala sekolah, dan juga PPK Padas maka harus mengundurkan diri saat dilantik menjadi komisioner KPU Ngawi nanti. Termasuk ada beberapa jabatan organisasi kemasyarakatan yang harus mundur juga,” tambahnya.