by Jibi Solopos Antara R. Rekotomo - Espos.id Regional - Kamis, 19 Januari 2017 - 05:50 WIB
Dua pasar tradisional di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Pasar Peterngan dan Pasar Pedurungan, Sabtu-Minggu (14-15/1/2017), mulai ditempati setelah direvitalisasi. Pedagang kedua pasar twersebut mulai boyongan dan menempati kembali pasar lama yang sudah rampung pembangunannya.
"Dua pasar sudah menandainya dengan acara telusupan, semacam tradisi untuk menempati bangunan baru," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Senin (16/1/2017).
Dua pasar yang dimaksudkannya, yakni Pasar Peterongan yang kegiatan telusupan-nya dilaksanakan para pedagang pada hari Sabtu dan Pasar Pedurungan pada hari Minggu. Telusupan adalah tradisi masyarakat sebelum menempati rumah atau bangunan yang baru dengan menggelar selamatan yang ditandai dengan bersama-sama menyantap nasi tumpeng dan ingkung ayam.
Dinas Perdagangan Kota Semarang menargetkan sembilan pasar tradisional yang telah selesai direvitalisasi sudah terisi dan dioptimalkan pedagang paling lambat akhir Januari 2017.
Fajar mengakui kendala dalam penataan sebuah pasar merupakan hal yang wajar, termasuk keluhan pedagang yang paling banyak mengenai ketidakpuasan terhadap luasan lapak yang didapatkan. Namun, kata dia, perlu diberikan pemahaman kepada pedagang bahwa pembangunan pasar berasal dari dana pemerintah yang konsepnya sudah disesuaikan dengan detail engineering design (DED).
"Dalam pembagian lapak untuk para pedagang juga melalui pengundian sehingga kami rasa ini sudah adil. Apalagi, pada saat mengundi lapak disaksikan oleh semua pedagang," katanya.
Yang jelas, kata Fajar, para pedagang harus masuk terlebih dahulu ke dalam lapak-lapak yang sudah disediakan, sementara untuk pembenahan atas kekurangan akan dilakukan sembari berjalan. Kalau untuk pembenahan lapak, lanjut dia, para pedagang diperbolehkan secara swadaya untuk membenahinya sesuai dengan yang dibutuhkan, seperti memenuhi unsur keamanan barang dagangan.
"Terkait los atau lapak, kami akan pedagang untuk swadaya, tetapi desainnya dari kami. Nanti dirembuk dahulu dengan PPJP [Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar] setempat," katanya.
Namun, untuk Pasar Peterongan Semarang yang sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, pedagang harus tetap berkoordinasi dengan petugas dari kecagarbudayaan. "Kami setuju bila pedagang melibatkan petugas cagar budaya untuk membuat kios-kiosnya supaya seragam dan serasi dengan bangunan cagar budaya Pasar Peterongan," pungkasnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya