Harianjogja.com, JOGJA- Parkir Malioboro di gedung Abu Bakar Ali dikeluhkan. Sejumlah warga mengaku ditarik tarif yang tidak sesuai dengan tarif yang dicetak di karcis parkir.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Salah satunya seperti dikeluhkan warga dengan nama akun facebook Tondi Nasution. Di grup facebook Info Cegatan Jogja (ICJ), ia menceritakan saat parkir sepeda motor di gedung ABA lantai dua pada Minggu (1/5/2016), ia diberi karcis parkis oleh petugas.
Di karcis parkir tertulis tarif Rp1.000 namun tulisan itu diganti Rp2.000 menggunakan spidol. Usai berjalan-jalan di Malioboro, ia hendak pulang dan menghapiri sepeda motornya sambil menyiapkan uang parkir Rp2.000.
Namun, saat mengambil sepeda motor, petugas meminta uang parkir Rp3.000. "akhirnya saya bilang 'disini tulisanya Rp. 2000 pak' bapaknya bilang 'oh yaudah'. saya kasih uang Rp. 2000 lalu maju. dan samar samar mendengar bapaknya bilang ke pengemudi dibelakang saya 'Rp. 3000 mas' yang saya pertanyakan harga asli parkir disana Rp. 1000 atau Rp. 2000 atau Rp. 3000??," tulisnya.
Pengalaman lain dialami netizen Fatma MaidenLike yang menceritakan di grup yang sama. Ia juga mendapatkan karcis yang bertuliskan tarif Rp1.000 namun ditarik Rp3.000.
"Sempat debat krn tdk trima krn disitu parkiran dan tukang parkir yg berjaga juga resmi. Mereka bilang kertas karcisnya sdh kadaluwarsa dan hrganya g berlaku. "Sdh kadaluwarsa kok dipakai?"." tulisnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, Syarif Teguh Prabowo pernah menjelaskan tarif parkir di ABA Rp2.000, namun dalam karcis tertera Rp1.000. Tarif Rp2.000 berlaku sejak saat pertama relokasi yakni 4 April 2016. Syarif mengaku karcis itu merupakan karcis lama, sedangkan jukir belum mencetak karcis yang baru.