Parkir Maliboro, Dishub mengakui tak semua jukir resmi bertugas di tepi jalan
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Perhubungan Kota Jogja memastikan ada beberapa petugas parkir di sirip Jalan Malioboro yang resmi memiliki surat tugas. Keberadaan petugas parkir itu sudah ada sebelum relokasi parkir sepeda motor di sepanjang Jalan Malioboro ke Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA).
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Baca Juga : PARKIR MALIOBORO : Tak Semua Jukir di Sirip Malioboro Resmi
Kepala Bidang Operasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Kota Jogja, Sugeng Sanyoto menyatakan akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian untuk kembali menertibkan parkir liar di sirip Malioboro.
Sugeng mengaku selama ini pihaknya juga turut berupaya meramaikan parkir TKP ABA, salah satunya dengn membuka pembatas jalan di selatan TKP ABA sehingga kendaraan dari arah timur bisa langsung berbelok ke TKP ABA.
Menurut dia, keterisian TKP disinyalir bukan hanya persoalan parkir liar, melainkan akses masuk ke ABA yang perlu diberbaiki.
"Jalan nanjak dan sempit itu menyulitkan, bagi perempuan mungkin bisa takut naik dan memarkirkan kendaraannya," ujar Sugeng, Rabu (5/4/2017).
Soal keterisian parkir TKP ABA ini dikeluhkan petugas parkir menyebabkan pendapatan minim. Petugas parkir ABA menuding adanya parkir liar di sirip Jalan Malioboro yang membuat pengendara enggan parkir di lokasi parkir postabel berlantai III tersebut.