regional
Langganan

Panwaslu Awasi Masa Reses Anggota DPRD yang Terdaftar Caleg - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Jibi Harian Jogja Antara  - Espos.id Jogja  -  Selasa, 11 Maret 2014 - 16:21 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi daftar calon anggota legislatif (caleg). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianregional.com, BANTUL-Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengawasi masa reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif peserta Pemilu 2014.

"Bagi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) yang akan reses, 'monggo' (silakan), tapi justru itu akan menjadi bahan pengawasan kami untuk pencegahan adanya unsur kampanye politik," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul Supardi, Senin (10/3/2014).

Advertisement

Menurut dia, pengawasan kegiatan reses atau kegiatan para wakil rakyat untuk lebih dekat dengan para konstituen di daerah ini bertujuan mengantisipasi pelanggaran anggota legislatif yang juga calon anggota legislatif (caleg) atau calon petahana, untuk tujuan lain.

"Kegiatan reses kan dibiayai pemerintah, sehingga kapasitasnya harus sebagai anggota dewan, bukan sebagai caleg, kalau digunakan untuk kampanye jelas melanggar, sehingga akan saya laporkan ke provinsi (Bawaslu) agar ditindaklanjuti," katanya.

Ia mengatakan, memanfaatkan reses untuk kampanye caleg merupakan pelanggaran yang terdapat dalam surat edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait larangan penggunaan fasilitas negara maupun anggaran pemerintah untuk kegiatan kampanye.

Advertisement

Pengawasan kegiatan reses anggota DPRD Bantul ini mengingat sebanyak 33 dari 45 anggota legislatif periode 2009-2014 tersebut tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Bantul periode 2014-2019, sedangkan sebagian sisanya jadi caleg DPRD DIY.

Sementara itu, kata dia menjelang tahapan kampanye terbuka dalam bentuk rapat umum ini, pihaknya meminta jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan pengawas pemilu lapangan (PPL) lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas caleg maupun parpol.

"Saat ini masih kampanye terbatas, kami harap frekwensi pengawasan jelang kampanye terbuka makin ditingkatkan agar jangan sampai ketinggalan, kalau ada indikasi yang mengarah pada pelanggaran segera laporkan," katanya.

Advertisement
Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif